BULLYING

 BULLYING



PENGERTIAN

        Coloroso (2007) menyatakan bahwa bullying merupakan tindakan intimidasi yang dilakukan oleh pihak yang lebih kuat terhadap pihak yang lebih lemah. Bullying merupakan tindakan yang disadari, dimaksudkan untuk melukai, disengaja, dan menciptakan ketakukan melalui ancaman agresi lebih lanjut. Bullying melibatkan tiga unsur, yaitu ketidakseimbangan kekuatan, berniat untuk mencederai, dan ancaman agresi yang dilakukan berulang kali dalam jangka yang panjang. Jika ketiga unsur tersebut meningkat, maka akan menyebabkan timbulnya unsur keempat yaitu teror. Teror merupakan kekerasan yang digunakan untuk mengintimidasi dan memelihara dominasi secara sistematik. Coloroso (2007) mengelompokkan perilaku bullying menjadi tiga jenis yaitu bullying verbal, bullying rasional, dan bullying fisik. Bullying verbal adalah digunakannya kata-kata atau lisan untuk menindas dan/atau menyakiti.

DAMPAK

Dampak Dampak bullying dapat mengancam setiap pihak yang terlibat, baik anak- anak yang di-bully, anak-anak yang mem-bully, anak-anak yang menyaksikan bullying, bahkan sekolah dengan isu bullying secara keseluruhan. Bullying dapat membawa pengaruh buruk terhadap kesehatan fisik maupun mental anak. Pada kasus yang berat, bullying dapat menjadi pemicu tindakan yang fatal, seperti bunuh diri dan sebagainya. Dampak dari bullying adalah:

a.       Dampak bagi korban. - Depresi dan marah - rendahnya tingkat kehadiran dan rendahnya prestasi akademik siswa, - Menurunnya skor tes kecerdasan (IQ) dan kemampuan analisis siswa.

b.      Dampak bagi pelaku. Pelaku memiliki rasa percaya diri yang tinggi dengan harga diri yang tinggi pula, cenderung bersifat agresif dengan perilaku yang pro terhadap kekerasan, tipikal orang berwatak keras, mudah marah dan impulsif, toleransi yang rendah terhadap frustasi. Memiliki kebutuhan kuat untuk mendominasi orang lain dan kurang berempati terhadap targetnya. Dengan melakukan bullying, pelaku akan beranggapan bahwa mereka memiliki kekuasaan terhadap keadaan. Jika dibiarkan terus menerus tanpa intervensi, perilaku bullying ini dapat 3 menyebabkan terbentuknya perilaku lain berupa kekerasan terhadap anak dan perilaku kriminal lainnya.

c.       Dampak bagi siswa lain yang menyaksikan bullying (bystanders). Jika bullying dibiarkan tanpa tindak lanjut, maka para siswa lain yang menjadi penonton dapat berasumsi bahwa bullying adalah perilaku yang diterima secara sosial. Dalam kondisi ini, beberapa siswa mungkin akan bergabung dengan penindas karena takut menjadi sasaran berikutnya dan beberapa lainnya mungkin hanya akan diamsaja tanpa melakukan apapun dan yang paling parah mereka merasa tidak perlu menghentikannya.

 

PENCEGAHAN

Pencegahan Dilakukan secara menyeluruh dan terpadu, dimulai dari anak, keluarga, sekolah dan masyarakat.

1)      Pencegahan melalui anak dengan melakukan pemberdayaan pada anak agar : a. Anak mampu mendeteksi secara dini kemungkinan terjadinya bullying b. Anak mampu melawan ketika terjadi bullying pada dirinya c. Anak mampu memberikan bantuan ketika melihat bullying terjadi (melerai/mendamaikan, mendukung teman dengan mengembalikan kepercayaan, melaporkan kepada pihak sekolah, orang tua, tokoh masyarakat)

2)      Pencegahan melalui keluarga, dengan meningkatkan ketahanan keluarga dan memperkuat pola pengasuhan. Antara lain : a. Menanamkan nilai-nilai keagamaan dan mengajarkan cinta kasih antar sesama b. Memberikan lingkungan yang penuh kasih sayang sejak dini dengan memperlihatkan cara beinterakasi antar anggota keluarga. c. Membangun rasa percaya diri anak, memupuk keberanian dan ketegasan anak serta mengembangkan kemampuan anak untuk bersosialiasi d. Mengajarkan etika terhadap sesama (menumbuhkan kepedulian dan sikap menghargai), berikan teguran mendidik jika anak melakukan kesalahan e. Mendampingi anak dalam menyerap informasi utamanya dari media televisi, internet dan media elektronik lainnya.

3)      Pencegahan melalui sekolah a. Merancang dan membuat desain program pencegahan yang berisikan pesan kepada murid bahwa perilaku bully tidak diterima di sekolah dan membuat kebijakan “anti bullying”. b. Membangun komunikasi efektif antara guru dan murid c. Diskusi dan ceramah mengenai perilaku bully di sekolah d. Menciptakan suasana lingkungan sekolah yang aman, nyaman dan kondusif. e. Menyediakan bantuan kepada murid yang menjadi korban bully. f. Melakukan pertemuan berkala dengan orangtua atau komite sekolah .

 

Komentar